Pages

Minggu, 08 November 2015

CALON DOKTER DIPERKUAT PEMERINTAH AKAN ATUR BIAYA PENDIDIKAN KEDOKTERAN

sumber : http://print.kompas.com/baca/2015/10/01/Calon-Dokter-Diperkuat

Kompas, halaman 11
Penguatan pendidikan kedokteran guna menjamin mutu layanan dokter kepada masyarakat menjadi perhatian serius pemerintah. Selain uji kompetensi mahasiswa kedokteran, pemerintah masih memberlakukan moratorium pembukaan fakultas kedokteran baru.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir mengatakan, pendidikan kedokteran di Indonesia masih perlu ditata kembali. Berdasarkan hasil uji kompetensi mahasiswa program profesi dokter, misalnya, ada yang kelulusan mahasiswanya dalam kisaran 15 hingga 20 persen. Menurut Nasir, lebih baik pihaknya memfokuskan pada penataan pendidikan kesokteran yang ada saat ini. Mengenai pembukaan fakultas kedokteran baru ditunda dahulu supaya mengurangi kontribusi dokter yang tak kompeten.
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi akan mengatur biaya kuliah di fakultas kedokteran dengan memberlakukan uang kuliah tunggal (UKT). UKT reguler fakultas kedokteran di perguruan tinggi negeri maksimal Rp. 25 juta per mahasiswa per semester. Adapun di fakultas kedokteran swasta, biaya kuliah ada yang mencapai Rp. 500 juta. Khusus untuk kampus swasta akan ada pembicaraan lebih lanjut mengenai tarif.
Ketua Konsil Kedokteran Indonesia Herkutanto mengatakan, mutu pendidikan dokter harus dijamin. Hal tersebut untuk memastikan agar dokter yang mendapat surat tanda registrasi dari KKI benar-benar bermutu, tidak melakukan malapraktik. Setiap hari KKI mengeluarkan 200-400 surat tandar registrasi. Fakultas kedokteran semestinya minimal terakreditasi B. jika masih terakreditasi C, diharapkan ada pemantauan dari lembaga-lembaga yang berwenang.
sumber dari
Kompas, halaman 11, October 1, 2015
http://www.acdp-indonesia.org/id/calon-dokter-diperkuat/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar